Zabak.id, TANJAB TIMUR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa, (20/6/23). Hari pertama pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022 Bersama Banggar DPRD, TAPD dan OPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di lantai dua gedung DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup SE bersama Anggota Banggar serta Sekretaris DPRD, Drs Berilyan.
Mahrup saat memimpin rapat mengatakan rapat paripurna pertanggungjawaban bupati telah dilaksanakan dan juga telah mendengarkan pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan jawaban bupati.
“Pada rapat ini kita mau mendengarkan progres sert.proyeksi APBD yang bisa dipaparkan oleh TAPD kepada anggota Banggar,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Sekretaris Daerah, Sapril.S.I.P menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan sudah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan laporan keuangan pemerintah daerah.
Sapril menambahkan, sesuai dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan, masukan dan saran dari Anggota banggar dibutuhkan agar Ranperda Yanga akan disahkan menjadi Perda dapat lebih sempurna.
Rapat pembahasan pada hari pertama, Selasa 20 Juni 2023 dihadiri 6 OPD
1. Inspektorat, 2. Dinas Pendidikan, 3. Dinas Penanaman Modal& Satu Pintu. 4. Sat Pol PP & Damkar, 5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 6. Dinas kependudukan dan catatan sipil
Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat Daerah berdampak baik buat masyarakat terutama pelayanan dalam pendidikan, catatan sipil, ketertiban dan pencari kerja harus dilayani dengan ikhlas,” katanya.***