Zabak.id, JAMBI – Bertempat di ratu convention center (RCC), Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH hadiri Rapat koordinasi pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) tahun anggaran 2023, kamis (11/05/2023).

Rakor ini dihadiri Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, Bupati/Walikota dan Camat se-Provinsi Jambi.

Rakor tersebut di pimpin dan dibuka langsung Gubernur jambi Al Haris yang mengusung tema utama tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan tugas pokok fungsi camat sebagai perangkat daerah

Baca Juga :  Bupati Pantau Langsung Jalannya Tes Urine ASN Tanjab Barat oleh BNN Kab. Tanjab Timur

Gubernur Al Haris mengatakan pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan harus sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini dinilai sangat penting karena sinergitas sangat mendukung efektivitas dan efisiensi pencapain tujuan pembangunan, karena pada dasarnya pembangunan di Indonesia ini merupakan pembangunan integratif, yang tak terpisahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kita pemerintah daerah ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus saling bersinergi. Akumulasi kerja kita semua ini untuk kemajuan republik ini menuju lebih baik lagi. Dimulai dari bawah, Pak Camat perpanjangan tangan kami di daerah, perpanjangan tangan Mendagri, juga perpanjangan tangan Bupati Walikota,” katanya.

Baca Juga :  Musda MD KAHMI Akan Segera di Laksanakan, Khairul Umam : Persiapan Sudah Hampir Final

“Untuk itu, saya minta perangkat daerah terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024,” jelas Al Haris.

“Gubernur Al Haris meminta Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa, harus menjadi pelayan masyarakat yang baik. Jangan sampai ada informasi yang tidak tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (ef/Adv)