Zabak.id, TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Tanjab Timur terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis, (27/4/23).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah SE. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Sapril S.I.P, Forkompinda, para Anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 dibentuk berdasarkan keputusan DPRD Tanjung Jabung Timur Nomor: 4 Tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022.

Laporan Pansus I Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan disampaikan oleh Juru Bicara, Ernawati, yang juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta memohon maaf lahir dan batin. Setelah melalui mekanisme pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I, Pansus I memberikan pendapat dan laporan sebagai berikut:

Baca Juga :  Mengenal Sosok Arie Suryanto Penggiat Pemerhati Sosial Lingkungan Hidup dan Pariwisata Tanjab Timur

Dinas Dukcapil pada tahun anggaran 2022 memiliki pagu anggaran belanja sebesar Rp 5.897.011.953,- dengan realisasi sebesar Rp 5.584.323.763,- atau mencapai 94,70%.

Pansus memberikan catatan dan rekomendasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun anggaran 2022 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 7.072.886.175,- dengan realisasi sebesar Rp 6.606.123.226,- atau mencapai 93,40%. Pansus menekankan pentingnya pembinaan yang intensif bagi kepala desa dan perangkat desa, agar tidak terlambat pengesahan APBDesa dan selalu berkoordinasi dengan DPRD Khusus Komisi I sebagai mitra kerja.

Dinas Perhubungan memiliki pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 7.867.647.780,- dengan realisasi sebesar Rp 7.241.998.015,- atau mencapai 92,05%.

Pansus merekomendasikan agar dilanjutkan pembangunan rest area yang ada di kelurahan Tanjung Solok dan TAPD memprioritaskan kegiatan tersebut sebagai pokir reses anggota dewan.

Badan Kesbangpol memiliki pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 5.210.398.061,- dengan realisasi sebesar Rp 4.936.422.007,- atau mencapai 94,74%.

Baca Juga :  Sebentar Lagi Bank Jambi Akan Miliki Direktur Utama Definitif

Pansus merekomendasikan penambahan anggaran pada kegiatan sosialisasi terhadap pemilih pemula, masyarakat, dan petugas parpol.

Badan KPSDMD memiliki pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 7.054.564.286,- dengan realisasi sebesar Rp 6.666.538.176,- atau mencapai 94,49%.

Pansus merekomendasikan upaya untuk meningkatkan jumlah penerimaan tenaga PPPK, baik tenaga pengajar maupun tenaga medis.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp 4.035.110.338,- dengan realisasi sebesar Rp 3.868.189.637,- atau mencapai 95,86%.

Pansus merekomendasikan pengembangan inovasi-inovasi dalam meningkatkan minat baca.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp 5.546.701.139,- dengan realisasi sebesar Rp 4.783.558.652,- atau mencapai 86,24%.

Pansus merekomendasikan peningkatan nilai penerima bantuan bencana dan penyaluran bantuan dilakukan dua kali dalam setahun.

Sekretariat DPRD memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp 45.360.752.989,- dengan realisasi sebesar Rp 43.549.425.128,- atau mencapai 96,01%.

Pansus memberikan catatan dan rekomendasi untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Dinas Pol. PP dan Damkar memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp 5.878.016.709,- dengan realisasi sebesar Rp 5.435.007.564,- atau mencapai 92,46%.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2023

Pansus merekomendasikan agar setiap tahun dianggarkan satu pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Diklat penyidik.

Inspektorat Daerah memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp 10.007.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp 9.778.868.059,- atau mencapai 97,72%.

Pansus merekomendasikan agar dilakukan peninjauan dan memberikan masukan bagi penyusunan satuan standar harga barang bagi pemerintah, guna menghindari variasi harga dan jenis barang yang sama dalam penganggaran di setiap OPD.

Selain itu, Sekretariat DPRD juga mencatat dan merekomendasikan terkait beberapa permasalahan yang dihadapi oleh OPD pada tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus I atas kerja kerasnya dalam membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022. Ia juga mengharapkan agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat diimplementasikan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan pembacaan doa oleh Sekretaris DPRD dan ditutup oleh Ketua DPRD Tanjab Timur. (*)