Zabak.id, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menghadiri acara Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, (15/06/2023).

“Intinya adalah memberikan suatu tekad dari Kanwil Kemenkumham bagaimana yang pertama bisa bersih dari korupsi, kemudian yang kedua bersinar bersih dari narkoba, dan yang ketiga adalah bersih melayani. Itu semua sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Provinsi Jambi. InsyaAllah dengan semangat ini sesuai dengan yang saya sampaikan tadi mudah-mudahan menjadi gambaran teman-teman yang lain bahwa itu memang harus memiliki tekad untuk itu,” ucap Wagub Sani.

Baca Juga :  Sekda Batanghari Melantik PJ Kades Matagual Batin

Pada kesempatan ini Wagub Sani menyampaikan salam serta permohonan maaf dari Gubernur Jambi karena berhalangan hadir untuk perjalanan dinas keluar kota, dan harus diwakilkan dalam acara Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

“Izinkan saya pada kesempatan pagi hari ini menyampaikan salam bapak Gubernur walaupun beliau seperti yang disampaikan berencana dan berniat untuk hadir bersama kita tapi beliau ada tugas diluar daerah hari ini ke Jakarta dan besok insya Allah ke Bali tentu dalam kedinasan beliau, beliau mewakilkan kepada saya untuk menghadiri acara kita ini,” ucap Wagub Sani.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Resmi Lantik 43 Kades Periode 2022-2027

“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sambung Wagub Sani.

“Dengan demikian, saya sangat mengapresisi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi tahun 2023. Sebagai bagian dari Upaya penguatan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Jambi,” tambah Wagub Sani.

Wagub Sani juga memberikan apresiasinya dan mengatakan bahwa Penguatan Pembangunan Zona Integritas ini selaras dengan misi pertama pemertintah Provinsi Jambi yaitu memantapkan Tata Kelola Pemerintahan dan mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel dengan pelayanan public yang berkualitas. Menurut Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan pemerintah dan birokrasi yang bersih dengan kinerja yang memiliki peningkatan kemajuan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Sucikan Mal, Anggota DPRD Kota Jambi Buat "Gerakan Seribu Cinta Ramadhan Joni Ismed"

“Artinya, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan melayani, untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang berdampak pada peningkatan kemjauan Provinsi Jambi,” pungkas Wagub Sani. (us/adv)