Zabak.id, TANJAB TIMUR – Tak bisa dipungkiri, Romi Hariyanto ialah Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang dibesarkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Tapi faktanya, hingga kini setelah 10 tahun menjabat, Romi tak mempedulikan kantor PAN.

Informasi didapat, hingga kini kantor DPD PAN Tanjabtim, masih belum permanen alias pinjam pakai dari kader internal PAN Tanjabtim.

Dikonfirmasi, Sekretaris DPD PAN Tanjabtim, Nugraha Setiawan, membenarkan bahwa Kantor DPD PAN yang terletak di Jalan Lintas Muara Sabak – Jambi itu, bukanlah milik ketua maupun aset partai.

Baca Juga :  Polres Tanjab Barat Bersama Personel Lakukan Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76

“Benar, kantor sekretariat DPD PAN bukan milik pribadi partai. Kalau ndak salah, kantor kita milik kader partai atau orang lain, saya kurang paham,” ungkap Nugraha Setiawan, Senin (13/5/2024).

Nugraha mengatakan, kantor DPD PAN Tanjab Timur yang saat ini dipinjam pakai sejak 2021 lalu, atau pasca terjadinya konflik internal partai.

“Kita juga memiliki kantor sekretariat yang terletak di Sabak Timur, karena jaraknya jauh maka itu kita membuka kantor DPD PAN di jalan Muara Sabak-Jambi biar lebih dekat,” tutup Nugraha.(*)